Kamis, 01 November 2012

Bentuk Riil Budaya

a. Kerjasama
Kerjasama merupakan aktivitas sosial yang melibatkan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang sama. Beberapa Sosiolog menganggap bahwa kerjasama merupakan bentuk interaksi sosial yang utama dan banyak dilakukan orang, mengingat atas dasar bahwa segala macam bentuk interaksi tersebut dapat dikembalikan pada kerjasama.
contoh : gotong royong dalam masyarakat suatu desa untuk memperbaiki jembatan di dewasa tersebut.

b. Akomodasi
Dikotomi makna istilah akomodasi adalah (1) dipergunakan untuk menunjuk pada suatu keadaan, dan (2) untuk menunjuk pada suatu proses. Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, berarti suatu kenyataan akan adanya keseimbangan (equilibrium) dalam interaksi antara orang-perorangan dan kelompok-kelompok manusia, sehubungan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Sedangkan sebagai suatu proses, maka akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Akomodasi sebagai suatu proses memiliki beberapa bentuk, yaitu:

1) Koersi (coercion), adalah akomodasi yang dilakukan dengan kekerasan dan paksaan. Bentuk ini biasanya dilakukan oleh kelompok yang lebih kuat atau berpengaruh terhadap kelompok yang lemah. Misalnya perbudakan, dimana interaksi sosialnya didasarkan pada penguasaan majikan atas budak-budaknya di mana budak dianggap sama sekali tidak mempunyai hak-hak apapun juga.

2) Kompromi (compromise), adalah akomodasi yang dilakukan dengan cara masing-masing kelompok atau pihak yang berselisih bersedia mengurangi tuntutannya sehingga terjadi kesepakatan penyelesaian konflik

3) Arbitrase (arbitrage), adalah akomodasi atau penyelesaian konflik dengan cara meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau badan yang kedudukannya lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. Keputusan yang diambil oleh pihak ketiga ini bersifat mengikat. Contohnya perselihan antara buruh/ karyawan dengan pemilik perusahaan, kemudian keduanya meminta bantuan Badan Penyelesaian Perburuhan (BPP) Departemen Tenaga Kerja sebagai pihak ketiga.

4) Mediasi (mediation), yaitu penyelesaian konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang disepakati bersama oleh pihak-pihak yang berkonflik. Namun, keputusan yang diambil oleh pihak penengah atau pihak ketiga ini sifatnya hanyalah sebagai nasehat. Contohnya, perkelahian antar dua kampung yang berbeda dengan meminta kepala desa untuk mendamaikan.

5) Konsiliasi (Conciliation), yaitu proses akomodasi dengan jalan mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang berselisih untuk dicapai persetujuan atau kesepakatan bersama. Contohnya, wakil perusahaan, wakil-wakil buruh, wakil-wakil Departemen Tenaga Kerja dan sebagainya, secara khusus bertugas menyelesaikan persoalan-persoalan jam kerja, upah buruh, hari-hari libur, dan sebagainya

6) Toleransi (Tolerance), adalah suatu akomodasi tanpa ada persetujuan secara formal antara pihak-pihak yang bertikai, namun sudah ada kesadaran dari tiap pihak. Contohnya, dalam keluarga terjadi pertikaian, namun karena masing-masing pihak menyadari kesalahannya pertikaian pun berakhir

7) Stalemate, merupakan suatu akomodasi, di mana pihak-pihak yang bertentangan karena memiliki kekuatan yang seimbang, berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya. Hal ini disebabkan karena bagi kedua belah pihak sudah tidak ada kemungkinan lagi baik untuk maju maupun untuk mundur. Stalemate tersebut, misalnya terjadi antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet (Rusia), khususnya di bidang nuklir.

8) Adjudication, yaitu suatu bentuk akomodasi yang dilakukan melalui proses di pengadilan. Contohnya, sengketa warisan dimana masing-masing ahli waris ingin mendapatkan harta warisan sebanyak-banyaknya kemudian mereka sepakat diselesaikan di lembaga pengadilan, sehingga apa pun keputusan pengadilan, semua ahli waris harus rela menerimanya.

c. Asimilasi
Asimilasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
Dalam pengertian yang berbeda, khususnya berkaitan dengan interaksi antar kebudayaan, asimilasi diartikan sebagai proses sosial yang timbul bila ada: (1) kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya, (2) individu-individu sebagai anggota kelompok itu saling bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang relatif lama, (3) kebudayaan-kebudayaan dari kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri. Biasanya golongan-golongan yang dimaksud dalam suatu proses asimilasi adalah suatu golongan mayoritas dan beberapa golongan minoritas.

Contoh yang sering digunakan untuk menjelaskan proses asimilasi yaitu:
A adalah orang Indonesia yang menyukai tarian Bali. Ia berteman baik dengan B yang merupakan orang Amrerika Latin dan bisa tarian tradisionalnya Amerika Latin (Tango). Karena keduanya terus menerus berinteraksi maka terjadilah percampuran budaya yang menghasilkan budaya baru yang merupakan hasil penyatuan tarian Bali dan Tango, tetapi tarian baru tersebut tidak mirip sama sekali dengan tarian Bali atau Tango.

d. Akulturasi
Akulturasi dapat didefinisikan sebagai proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan sedemikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Dalam hal ini terdapat perbedaan antara bagian kebudayaan yang sukar berubah dan terpengaruh oleh unsur-unsur kebudayaan asing (covert culture), dengan bagian kebudayaan yang mudah berubah dan terpengaruh oleh unsur-unsur kebudayaan asing (overt culture). Covert culture misalnya: 1) sistem nilai-nilai budaya, 2) keyakinan-keyakinan keagamaan yang dianggap keramat, 3) beberapa adat yang sudah dipelajari sangat dini dalam proses sosialisasi individu warga masyarakat, dan 4) beberapa adat yang mempunyai fungsi yang terjaring luas dalam masyarakat. Sedangkan overt culture misalnya kebudayaan fisik, seperti alat-alat dan benda-benda yang berguna, tetapi juga ilmu pengetahuan, tata cara, gaya hidup, dan rekreasi yang berguna dan memberi kenyamanan.

Beberapa contoh yang sering digunakan untuk menjelaskan proses akulturasi antara lain:
1) Menara kudus, akulturasi antara Islam (fungsinya sebagai masjid) dengan Hindu (ciri fisik menyerupai bangunan pura pada agama Hindu)

2) Wayang, akulturasi kebudayaan Jawa (tokoh wayang: Semar, Gareng, Petruk, Bagong) dengan India (ceritanya diambil dari kitab Ramayana dan Mahabharata) unsur kebudayaan dari masing-masing kebudayaan yang berbeda saling bercampur satu sama lain sebagai akibat dari pergaulan atau interaksi yang intensif dalam waktu yang lama, namun tidak menyebabkan munculnya budaya baru

3) Candi Borobudur, akulturasi antara agama Budha (candi digunakan untuk ibadah umat Budha) dengan masyarakat sekitar daerah Magelang (relief pada dinding candi menggambarkan kehidupan yang terjadi di daerah Magelang dan sekitarnya)

4) Seni kaligrafi, akulturasi kebudayaan Islam (tulisan Arab) dengan kebudayaan Indonesia (bentuk-bentuknya bervariasi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar