Sehubungan dengan perubahan dalam
modal tersebut , bertindak dalam kapasitasnya
dengan ini menyatakan bahwa
perlu untuk mengubah pasal 4
paragraf 1 dan 2 dari anggaran dasar yang berbunyi sebagai berikut:
1. Modal perusahaan akan
menjadi Rp.1, 050,000,000, - (satu milyar lima
puluh juta rupiah), terbagi atas 14.000
(empat belas ribu) saham, masing-masing
dalam nilai nominal Rp.75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah).
2. Dari modal dasar tersebut,
10.400 (sepuluh
ribu empat ratus) saham
atau sebesar Rp.780, 000,000 - (tujuh
ratus delapan puluh juta rupiah) telah dikeluarkan untuk berlangganan oleh pendiri, yaitu.:
Bapak Alwin Arofin,
3120 (tiga
ribu seratus duapuluh) saham atau sebesar .....
(dua ratus tiga puluh empat juta Rupiah); Rp.234,000,000.-
(dua ratus tiga puluh empat juta Rupiah); Rp.234,000,000.-
Bapak Firdaus Abdullah
Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham atau sebesar
.....
(seratus sembuilan puluh lima juta rupiah) Rp.195.000.000
(seratus sembuilan puluh lima juta rupiah) Rp.195.000.000
Bapak
Duaman Mardin Panjaitan,
1248 (seribu
dua ratus empat puluh delapan) saham atau sebesar .....
(Sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) Rp.93,600,000.-
(Sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) Rp.93,600,000.-
Bapak Moeljono Soebansi,
1144 (seribu seratus
empat puluh empat) saham atau sebesar ..
(delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah) RP.85,800,000.-
(delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah) RP.85,800,000.-
Tuan Laurens Noldy Adam,
1144 (seribu seratus
empat puluh empat) saham atau sebesar ....
(delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah) RP.85,800,000.-
(delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah) RP.85,800,000.-
Pak Hendrik Tikoalu, 1144 (seribu
seratus empat puluh empat) saham atau sebesar ....
(delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah) RP.85,800,000.-
(delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah) RP.85,800,000.-
Dari saham
tersebut ditempatkan untuk
berlangganan,
25% (dua puluh lima persen) atau Rp.195, 000,000 -. (Seratus Sembilan puluh lima juta Rupiah) telah
disetor penuh secara tunai melalui kas perbendaharaan perusahaan dan yang tersisa harus disetor
penuh secara tunai selambat-lambatnya
pada tanggal perubahannya ini asosiasi dari kondisi yang disahkan oleh
pihak yang berwenang.
Pada akhirnya, para apearer bertindak dalam kapasitas yang telah disinggungkan untuk memberikan kekuasaan dengan hak
substitusi untuk tuan Bei Komarahadi Iskandar, karyawan Notaris, tinggal di
jakarta, untuk mengajukan permohonan pengesahan amandemen status tersebut dari pihak yang
berwenang dan untuk menyatakan dan menyusun perubahan dalam akta resmi, jika
legalisasi tergantung pada amandemen
yang telah disebutkan atau penambahan, dan, untuk tujuan tersebut, untuk muncul di mana pun jika diperlukan, untuk memberikan informasi, untuk menyusun dokumen yang dibuat dan menandatangani semua dokumen yang diperlukan dan
selanjutnya untuk melakukan semua tindakan yang dianggap tepat dan berguna untuk penyelesaian dalam hal-hal
tersebut.
Berdasarkan
semua uraian di atas;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar